Batik Indonesia merupakan warisan nenek moyang yang paling berharga, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009.
Kata “batik” berasal dari gabungan dua kata bahasa Jawa: “amba”, yang bermakna “menulis” dan “titik” yang bermakna “titik”
Tepat setahun yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencanangkan 2 Oktober sebagai Hari Batik. Tepat setahun yang lalu juga, dunia mengakui batik sebagai hak milik Indonesia.
SBY menuturkan bahwa dunia, melalui United Nations Educational, Scientific, and Culture Organization (UNESCO) juga sudah mengakui batik sebagai milik Indonesia. Penghargaan juga langsung diberikan UNESCO di Abu Dhabi, 2 Oktober tahun lalu.
Pengakuan ini layak diapresiasi sebagai kebanggaan atas kemenangan budaya nasional. Sebab, batik adalah salah satu komoditas yang sudah mulai diproduksi oleh negara tetangga, Malasia.
Dalam kesempatan tersebut SBY pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak melupakan batik dan memakai batik tiap tanggal 2 Oktober.
“Kalau kita sudah mendapatkan, kita syukuri. Kedua, mari kita lestarikan, paling tidak memakai batik tiap tanggal 2 Oktober,” imbau SBY.(detik com)
Nah, tidak ada salahnya kita memperingati Hari Batik setiap tanggal 2 Oktober tiap tahunnya, apalagi Batik merupakan warisan budaya yang HARUS di lestarikan dan dikembangkan agar tak punah oleh zaman Dan tidak diakui oleh bangsa lain. Karena Batik milik Bangsa Indonesia, dan akan selalu menjadi milik Indonesia selama masih banyak warganya menggunakan batik. Mari jadikan batik sebagai kebanggan berbusana.